Senin, 07 Juli 2014

Kabupaten Nunukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Nunukan
Lambang Kabupaten Nunukan
Lambang Kabupaten Nunukan
Moto: Penekindi Debaya
(Bahasa Tidung: Membangun Daerah)
Pemandangan kota Nunukan
Pemandangan kota Nunukan
Lokasi Kalimantan Timur Kabupaten Nunukan.svg
Peta lokasi Kabupaten Nunukan
Koordinat: 3°30'00" - 4°24'55" LU
115°22'30" - 118°44'54" BT.
Provinsi Kalimantan Utara
Dasar hukum UU No. 47 Tahun 1999
Tanggal 4 Oktober 1999
Ibu kota Nunukan
Pemerintahan
 - Bupati Drs. Basri
 - APBD 1,6 Triliun (2013)
 - DAU Rp. 307.765.777.000.-(2013)[1]
Luas 14.493 km²
Populasi
 - Total 146.286 jiwa [2]
 - Kepadatan 10,71 jiwa/km²
Demografi
 - Kode area telepon 0556
Pembagian administratif
 - Kecamatan 16
 - Kelurahan 218
 - Situs web http://www.nunukankab.go.id/
Kabupaten Nunukan adalah salah satu kabupaten di Kalimantan Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 140.842 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di kabupaten ini..
Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia

Profil Daerah

Kabupaten Nunukan adalah salah satu kabupaten di Kalimantan Utara,Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 140.842 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia.
Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan. Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999.

Sejarah terbentuknya kabupaten

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Pembentukan kabupaten ini berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten Bulungan di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai bupati.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni:
Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Utara, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala daerah

Seiring dengan pembentukan Kabupaten Nunukan, dilakukan pula pelantikan pejabat Bupati Nunukan, yaitu Drs. Bustaman Arham, tepatnya pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta. Setelah pelantikan Bupati Nunukan, dilakukan persiapan penataan perangkat daerah dan pembentukan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga disiapkan.
Tanggal 25 Desember 1999, dilantik 14 orang pejabat pada eselon II, III, IV untuk mengisi jabatan struktural. Tiga hari setelah pelantikan jabatan struktural tepatnya tanggal 28 Desember 1999 dilanjutkan dengan pelantikan 20 orang anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan hasil Pemilihan Umum tahun 1999. Para Legislator tersebut berasal dari Partai Golkar, PDIP, PPP dan PAN.
Meskipun masih dihadapkan berbagai hambatan infrastruktur dan suprastruktur, pemerintahan di Kabupaten Nunukan sudah mulai berjalan secara normal. Kesempatan ini dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pemilihan bupati definitif melalui sidang paripurna DPRD, tepatnya pada tanggal 11 April 2001.
Pada kesempatan tersebut muncul 3 pasangan calon, antara lain:
  • Pasangan Drs. H. Bustaman Arham – H. Ali Karim
  • Drs. H. Aseng Gusti Nuch – H. Arsyad Talib, SE
  • H. Abdul Hafid Ahmad – Drs. Kasmir Foret, MM
  • Drs. basri – Hj asmah gani
Dari 3 pasangan yang maju tersebut yang terpilih adalah pasangan H. Abdul Hafid Ahmad – Drs. Kasmir Foret, MM sebagai bupati dan Wakil Bupati Nunukan Periode 2001–2006. Pasangan ini dilantik pada tanggal 30 Mei 2001. Pasangan ini pun juga kembali memimpin Kabupaten Nunukan setelah mengikuti Pilkada Nunukan yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2006 dan mereka memimpin Nunukan untuk masa jabatan 2006-2011.
Kemudian, pada tahun 2011, tepatnya pada tanggal 16 Februari diadakan kembali Pilkada Nunukan dan terpilih Drs. Basri sebagai bupati Nunukan terpilih, bersama dengan wakil bupati Hj. Asmah Gani. Mereka dilantik pada tanggal 31 Mei 2011 oleh Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.[3]

Daftar Bupati Nunukan

Berikut ini adalah daftar nama-nama yang pernah memimpin Kabupaten Nunukan sejak tahun 1999:
No. Foto Nama Periode Keterangan
1.
Drs. Bustaman Arham 1999–2001 Penjabat bupati
2.
H. Abdul Hafid Ahmad 2001–2011 Bupati dua periode
3.
Drs. Basri 2011–sekarang

Pemekaran Daerah

Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan

Kecamatan Yang Bergabung Ke Dalam kabupaten ini meliputi :
  1. Lumbis
  2. Lumbis Ogong
  3. Sebuku
  4. Sembakung
  5. Tulin Onsoi

Kota Sebatik

Kecamatan Yang Bergabung Ke Dalam kota ini meliputi:
  1. Sebatik
  2. Sebatik Barat
  3. Sebatik Tengah
  4. Sebatik Timur
  5. Sebatik Utara 

Kabid Sosial Budaya Bappeda Kab. Nunukan


Pirdaus, S.Hut
Tugas dan Fungsi: Mempelajari dan mengolah peraturan perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis serta data dan informasi lainnya yang berhubungan dengan bidang tugasnya;
Menyusun rencana kerja dan kegiatan Bidang Sosial Budaya sebagai pedoman dan acuan kerja; Merumuskan bahan penetapan kebijakan dan perencanaan teknis di bidang social budaya; Melaksanakan pengawasan atas penerapan pedoman, manual dan norma perencanaan pembangunan di bidang social budaya; Menyiapkan bahan rancangan awal RPJP Daerah, RPJM Daerah dan RKPD bidang social budaya; Menyiapkan bahan musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbangda) dalam rangka penyusunan RPJP Daerah, RPJM Daerah bidang social budaya; Menyiapkan bahan penyusunan rancangan akhir RPJP Daerah, RPJM Daerah dan RKPD bidang social budaya; Menyiapkan Raperda RPJP Daerah, RPJM Daerah dan Peraturan Bupati tentang RKPD bidang social budaya; Menyiapkan bahan rancangan rencana kerja RPJM daerah biang social budaya; Mengkoordinasikan penyusunan rancangan RKPD dengan menggunakan Renja SKPD bidang social budaya; Menyiapkan bahan monitoring penyusunan SKPD bidang social budaya; Melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan satuan/unit kerja terkait dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas; Melakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan yang berhubungan deng bidang tugasnya dan menyusun petunjuk pemecahannya; Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan berkaitan dengan bidang tugasnya; Membagi dan mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai bidang tugas masing-masing; Memberikan petunjuk, bimbingan dan arahan serta penilaian kinerja kepada bawahan; Menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan sesuai bidang tugasnya; dan Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai lingkup tugasnya.
 


Lukas Iskandar
Tugas dan Fungsi: Menghimpun, mempelajari dan menelaah serta mengolah peraturan perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis serta data dan informasi lainnya yang berhubungan dengan bidang tugasnya;
Menyusun rencana kerja dan kegiatan Sub Bagian Umum sebagai pedoman dan acuan kerja; Menyusun dan mengelola administrasi surat menyurat, penggandaan dan pengarsipan tatalaksana rumah tangga badan; Mengelola administrasi perlengkapan yang meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pendistribusian/pemanfaatan, pemeliharaan dan inventarisasi barang perlengkapan/perbekalan rumah tangga badan; Menyelenggarakan pendokumentasian serta kepustakaan di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Menyiapkan bahan pembinaan hubungan kemasyarakatan dan mengelola urusan keprotokolan di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Mengelola administrasi dan menyiapkan bahan pembinaan kepegawaian di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Menyusun perencanaan kebutuhan dan pengembangan kepegawaian di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Menyusun perencanaan kebutuhan dan pengembangan pendidikan dan pelatihan pegawai di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan bidang/unit kerja terkait dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas; Melakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang tugasnya dan menyusun petunjuk pemecahannya; Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan berkaitan dengan bidang tugasnya; Membagi dan mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai bidang tugas masing-masing; Memberikan petunjuk, bimbingan dan arahan serta penilaian kinerja kepada bawahan; Menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan sesuai bidang tugasnya; dan Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai lingkup tugasnya.


Ummi Umamah, S.AB
Tugas dan Fungsi: Menghimpun dan mengolah peraturan perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis serta data dan informasi lainnya yang berhubungan dengan bidang tugasnya; Menyiapkan bahan dan menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja badan;
Mengelola administrasi dan penatausahaan keuangan dinas yang meliputi penyiapan bahan penyusunan rencana anggaran, pembukuan, verifikasi anggaran serta perbendaharaan termasuk pengendalian pengelolaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Melaksanakan pembinaan, bimbingan dan arahan bafi bendaharawan dinas; Melaksanakan pengelolaan gaji pegawai di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Menyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran dan penatausahaan keuangan di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sesuai dengan standar/pedoman yang telah ditetapkan; Melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan bidang/unit terkait dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas; Melakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang tugasnya dan menyusun petunjuk pemecahannya; Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan berkaitan dengan bidang tugasnya; Membagi dan mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai bidang tugas masing-masing; Memberikan petunjuk, bimbingan dan arahan serta penilaian kinerja kepada bawahan; Menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan sesuai bidang tugasnya; dan Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai lingkup tugasnya.

 Kornelis Kia Tela, S.Hut
Tugas dan Fungsi: Menghimpun, mempelajari dan menelaah serta mengolah peraturan perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis serta data dan informasi lainnya yang berhubungan deng bidang tugasnya;
Menyiapkan bahan yang dihimpun dari seluruh bidang/unit kerja dan melaksanakan penyusunan rencana kerja dan kegiatan di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Menghimpun, mengolah dan menyajikan data serta informasi yang berhubungan dengan pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Menyiapkan bahan dan melaksanakan penyusunan laporan dalam rangka Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Melakukan identifikasi dan inventarisasi serta menyusun standar pelayanan minimal wajib dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Menyiapkan bahan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Menyiapkan bahan dan melaksanakan penyusunan bahan pembinaan organisasi dan tata laksana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan bidang/unit kerja terkait dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas; Melakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang tugasnya dan menyusun petunjuk pemecahannya; Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan berkaitan dengan bidang tugasnya; Membagi dan mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai bidang tugas masing-masing; Memberikan petunjuk, bimbingan dan arahan serta penilaian kinerja kepada bawahannya; Menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan sesuai bidang tugasnya; dan Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai lingkup tugasnya

Drs. Rachmaji Sukirno, M.Msi
Tugas dan Fungsi: Mempelajari dan mengolah peraturan perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk tekni serta data dan informasi lainnya yang berhubungan dengan bidang tugasnya;
Menyusun rencana kerja dan kegiatan Sekretariat sebagai pedoman dan acuan kerja; Mengkoordinasikan penyusunan rencana kerja dan anggaran di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Merumuskan bahan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Merumuskan bahan pengendalian pengelolaan administrasi umum dan perlengkapan/perbekalan rumah tangga badan; Merumuskan bahan pengelolaan administrasi dan pembinaan kepegawaian di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Merumuskan bahan penyajian data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas badan; Merumuskan bahan pembinaan hubungan masyarakat dan keprotokolan di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Merumuskan bahan dan mengendalikan pengelolaan administrasi keuangan yang meliputi penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja dinas, pembukuan, verifikasi dan perbendaharaan di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Memberikan dukungan dan pelayanan teknis dan administrative bagi pelaksanaan tugas bidang/unit kerja di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi dengan satuan/unit kerja terkait yang dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas; Melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja di lingkungan Badan perencanaan Pembangunan Daerah; Melakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang tugasnya dan menyusun petunjuk pemecahannya; Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan berkaitan dengan bidang tugasnya; Membagi dan mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai bidang tugas masing-masing; Memberikan petunjuk, bimbingan dan arahan serta penilaian kinerja kepada bawahan; Menyelenggarakan pelaporan sesuai bidang tugasnya; dan Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai lingkup tugas dan fungsinya


Serfianus, S.IP
Tugas dan Fungsi: Perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah; Pemberian dukungan atas perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang perencanaan pembangunan daerah;
Perumusan,  perencanaan,  pembinaan,  koordinasi dan pengendalian teknis Bidang Ekonomi; Perumusan,  perencanaan,  pembinaan, koordinasi dan pengendalian teknis bidang Sosial Budaya; Perumusan,  perencanaan,  pembinaan,  koordinasi dan pengendalian teknis Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah; Perumusan, perencanaan, pembinaan, koordinasi dan pengendalian teknis Bidang Pendataan, Kerjasama Pembangunan dan Litbang; Penyelenggaraan urusan kesekretariatan; Pembinaan Kelompok Jabatan Fungsional; Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya


Dodol dan Kerupuk Rumput Laut Digemari Pelancong

Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Darmiah tidak pernah menyangka, dodol dan kerupuk berbahan dasar rumput  laut yang dibuatnya akan menjadi makanan khas Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur dan incaran pelancong yang berkunjung ke daerah itu.

Awalnya, wanita berstatus pegawai negeri sipil (PNS) itu sekadar buka-buka internet, akhirnya memutuskan mencoba melakukan apa yang dibaca dan dipelajarinya di dalam internet tersebut.

"Pertama kali saya buka-buka internet dan iseng mencoba membuat dodol dan kerupuk dari rumput laut," kata produsen dodol dan kerupuk yang terbuat dari rumput laut di Kabupaten Nunukan itu.

Ditemui di kantornya di Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan di Jalan Pongtiku, Darmiah menceritakan perihal kiat suksesnya membuat dodol dan kerupuk yang berbahan baku rumput laut yang kini menjadi makanan khas daerahnya.

Menurut PNS di UPT SKB Kabupaten Nunukan ini, sebelumnya pernah mengikuti pembuatan makanan dari rumput laut yang dibuat oleh Tim Penggerak PKK kecamatan Nunuksan Selatan Kabupaten Nunukan pada tahun 2010 lalu.

Dari situlah, ia rajin membuka-buka internet dan apa yang diketahui melalui internet tersebut langsung dilakukannya sendiri.

Dengan keberaniannya mencoba sesuatu yang belum pernah dilakukannya, Darmiah memutuskan membeli mesin pengolah dengan menggunakan uang pribadinya pada tahun 2011, kemudian memanfaatkan potensi rumput laut yang banyak dibudidaya masyarakat Kabupaten Nunukan hingga sekarang.

Berkat ketekunannya, Darmiah kini memiliki tempat produksi di pinggir laut Sedadap dengan mempekerjakan 10 karyawan yang direkrut dari ibu-ibu sekitar tempat tinggalnya sekaligus menjadi warga binaannya.

Darmiah menjelaskan tata cara pembuatan dodol dari rumput laut. Pertama kali, rumput laut dijemur hingga kering lalu direndam berulang kali dengan air tawar untuk menghilang rasa amis (air laut) hingga berwarna putih.

Setelah itu digiling menggunakan mesin miliknya hingga menjadi tepung. Selanjutnya dicampur dengan tepung beras ketan dan cita rasa seperti durian dan coklat sebagai rasa yang membedakan setiap produknya.

Penambah cita rasa ini juga berfungsi menghilangkan rasa amis yang masih melekat pada rumput laut, jelas ibu paruh baya asal Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan ini.

Selama menekuni pembuatan makanan dari rumput laut ini, ia juga memproduksi kerupuk dengan berbagai rasa yaitu rasa wortel, bayam, bawang putih, keju, dan udang.

Metode pembuatan kerupuk katanya, tidak serumit membuat dodol. Karena rumput laut yang menjadi bahan bakunya tidak terlalu dicuci untuk menghilangkan rasa amisnya.

"Kalau kerupuk tidak ada masalah jika masih ada rasa amisnya, karena masih ditambah dengan bumbu yang rasa khasnya," urainya.

Sejak tahun 2011, memproduksi dodol dan kerupuk sekali dalam seminggu. Sekali produksi mencapai 80 kotak/bungkus yang diperkirakan hasilnya sekitar Rp 800 ribu. Modal produksi diperkirakan sekitar Rp 300 ribu.

Dari hasil inilah, yang digunakan mengupah pekerjanya sesuai jumlah bungkus yang dikerjakannya. Menurutnya, keuntungan bersih yang diperolehnya dari sekali produksi sekitar Rp 300 ribu sudah terhitung biaya yang digunakan dan upah pekerja.

Kemudian sistem pemasarannya, baru dodol yang bisa diandalkan. Karena kerupuk belum mampu bersaing dengan kerupuk lainnya produksi pabrikan yang kemungkinan nilai rasanya lebih standar di kalangan masyarakat daerah itu.

Bentuk promosi dan pemasaran lainnya adalah seringkali dibawa oleh pemerintah Kabupaten Nunukan diikutkan pada pameran-pameran baik lokal maupun nasional, sehingga dodol dan kerupuk buatannya sudah banyak dikenal masyarakat dan sudah menjadi oleh-oleh bagi tamu atau pengunjung setiap akan pulang ke daerahnya.

Selama ini, dodol dititipkan di sejumlah pertokoan dan minimarket seperti minimarket Marami, minimarket Alaska, toko roti Nurlaela, dan UKM Center binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Nunukan di Jalan TVRI serta kios miliknya sendiri di Jalan Ujang Dewa Sedadap Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan.

Untuk kerupuk, Darmiah lebih banyak dipasarkan di luar Pulau Nunukan, akibat ketidakmampuannya bersaing dengan jenis kerupuk yang memiliki kemasan dan cita rasa yang lebih baik.

Sebenarnya, kerupuk buatannya mampu bersaing apabila bentuk dan kemasannya lebih ditingkatkan lagi. Setidak-tidaknya mirip dengan kerupuk lainnya dimana kerupuk buatannya hanya berbentuk bulat atau tidak variatif. Sehingga modelnya tidak menarik minat pembeli.

Tetapi yang berusaha lebih inovatif dengan membuat kerupuk yang mampu bersaing dengan jenis kerupuk lainnya. Dalam waktu dekat atau setelah hari raya Idul Fitri 1433 Hijriyah nanti, Darmiah akan mencoba lagi membuat dodol dan kerupuk yang bahan bakunya hanya rumput laut semata.

Agar usahanya lebih berkembang dan mampu bersaing dengan produk lainnya, ia mengharapkan adanya campurtangan pemkab Nunukan untuk mengikutkan pelatihan atau studi banding ke daerah lain.

Soal bantuan dana, ia mengaku hanya mendapatkan bantuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dibentuknya sejak beberapa tahun lalu. Dana yang diperoleh setiap tahun inilah yang digunakan mengembangkan usahanya sehingga bisa lebih pruduktif seperti sekarang.

"PKBM itu kan melayani pendidikan non formal. Dan usaha pembuatan dodol dan kerupuk ini termasuk di dalamnya, makanya yang saya libatkan adalah warga binaan dari PKBM ini," jelasnya.

Kesempatan mendatang, Darmiah berupaya menjalin kerjasama dengan Disperindagkop dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah bidang pemberdayaan perempuan yang berkaitan dengan kecakapan khusus terhadap ibu-ibu rumah tangga yang selama ini diberdayakan membuat dodol dan kerupuk rumput laut ini.

Usaha yang dikelolanya, ia mengakui belum pernah mendapatkan bantuan pengembangan dari pemkab Nunukan kecuali hanya pelatihan kewirausahaan semata. Jadi dana yang digunakan adalah bantuan untuk pengembangan PKBM miliknya.

"saya belum pernah mendapatkan bantuan dana dari pemkab Nunukan secara khusus untuk pengembangan usaha dodol dan kerupuk rumput laut ini," ujarnya seraya mengatakan kemasan atau pembungkus plastik yang digunakan dicetak di Yogyakarta dan Jakarta.


Unit Pengembangan dan Pelestarian Ayam Nunukan



Ayam NuNukaN
adalah Ras ayam lokal yang dikenal di daerah Nunukan, Tarakan, dan Tawau. Ciri khas ayam ini adalah bulu utama (pluma) sayap dan ekor tidak berkembang atau lambat berkembang, sehingga tampak tidak berekor. Ciri lainnya yang dominan adalah warna bulu yang coklat kemerahan dengan bagian ujung hitam (tipe Columbian). Warna sisik ceker (kaki) kuning atau putih.

Ayam Nunukan baik untuk pedaging dan petelur dengan pertumbuhan 20-30 % lebih cepat dibanding ayam lokal lain. Produksi telur rata-rata lebih tinggi dari pada ayam kampung. Walaupun berdasarkan cerita ayam ini didatangkan oleh imigran dari Tiongkok selatan, ayam Nunukan secara genetik memiliki kemiripan dengan Ras Rhode Island Red, ayam ras yang dikembangkan di Amerika Serikat.


Ciri -cirinya Ayam Nunukan adalah

- Warna bulu merah cerah atau merah kekuningan
- Bulu sayap dan ekor tidak berkembang sempurna
- Paruh dan kaki berwarna kuning atau putih kekuningan
- Jengger dan pial merah cerah

- Umur awal bertelur 5,5 - 6 bulan
- Anak berumur 45 hari cenderung berbulu kapas
- Berat badan ayam jantan dewasa 2,6 - 3,8 kg dan betina 2,4 - 2,7 kg
- Produksi telur 120 - 140 butir per tahun dengan bobot 40 - 60 gr/butir


Budidaya
Pemeliharaan ayam Nunukan sebaiknya setiap perbedaan umur dibuat kandang tersendiri, sirkulasi udara lancar (agak terbuka), Cukup sinar mata hari, bersih dan kering. Untuk umur 2 bulan memerlukan kandang Boks penerangan cukup dan suhu 38-40 oC ukuran 25 ekor/m2. Untuk Grower (masa pertumbuhan) kandang berbentuk Lantai dari pasir halus dan kerikil ukuran 10 ekor/m2 dan Dewasa ukuran kandang 5-6 ekor/m2.
Pakannya pada umur 2 bulan membutuhkan 40-50 g/ekor/hari, umur 3-6 bulan 60-70 g/ekor/hari dan dewasa 80-90 g/ekor/hari.


Aneka Formula Pakan Alternatif untuk Ayam Nunukan



Sumber : Moh. Sidik Setiyono (Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Nunukan)

PENINGKATAN PRODUKSI TELUR AYAM NUNUKAN

Peningkatan Produksi Telur
Ayam Nunukan




A. Kesesuaian inovasi/Karakteristik lokasi
Ayam Nunukan adalah sumber plasma nutfah lokal Propinsi Kalimantan Timur yang keberadaannya sudah sangat langka dan terancam punah. Pola pemeliharaan yang kebanyakan masih bersifat tradisional menyebabkan ayam ini mengalami penurunan produktivitas dan mutu genetik karena bercampur dengan ayam buras lainnya. Pada saat ini pemanfaatan sumber daya genetik ayam nunukan sangat penting untuk dilakukan karena bertujuan untuk memperoleh ayam buras unggul yang adaptif, produktif dan sifat-sifat unggul lain.
Produktivitas ayam banyak ditentukan kualitas genetik, pakan dan lingkungan. Salah satu cara awal untuk meningkatan mutu genetik ayam nunukan saat ini adalah dengan cara penerapan program seleksi dan hibridisasi Seleksi akan meningkatkan frekuensi gen-gen yang diinginkan dan menurunkan frekuensi gen-gen yang tidak diinginkan. Kedepan hasil seleksi ini diharapkan dapat dipergunakan untuk mendapatkan ayam buras jenis baru yang mempunyai sifat-sifat unggul yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, baik sebagai ayam buras penghasil telur maupun penghasil daging.
Selain masalah mutu genetik, masalah pakan memegang peranan dalam peningkatan produktivitas ternak. Biaya terbesar terletak pada pakan yang mencapai 80 % dari semua input produksi. Oleh karena hal tersebut maka perlu adanya usaha-usaha untuk memanfaatkan bahan baku pakan lokal sebagai pakan alternatif. Usaha-usaha peningkatan produktivitas tersebut akan memberikan hasil yang nyata jika didukung oleh manajemen pemeliharaan yang baik.
B. Keunggulan /Nilai Tambah Inovasi
- Meningkatkan produktivitas ayam seperti produksi telur, berat telur, efisiensi penggunaan pakan.
- Tingkat keseragaman ayam meningkat baik dari sisi produksi maupun performan
- Secara ekonomis lebih menguntungkan dibandingkan sebelum dilakukan seleksi.
- Menekan biaya produksi dengan penggunaan pakan alternatif dengan bahan baku pakan lokal
C. Uraian Inovasi
1




Ayam nunukan yang menjelang bertelur diseleksi dengan pengetahuan lokal yang telah berkembang dikalangan masyarakat, seperti jarak antara dua tulang tulang pubis dan jarak dari ujung tulang dada dengan tulang pubis ternyata secara ilmiah dapat dibuktikan dengan adanya nilai korelasi yang tinggi dengan produktivitas ternak ayam buras. Ternak ayam nunukan yang telah memasuki periode bertelur diseleksi dengan berpedoman pada 10 parameter bagian tubuh ayam yaitu : 1) kaki kecil dan pendek, 2) tulang pubis lebih dari dua jari, 3) tubuh elastis, 4) ekor mengipas, dibagian tunggir tumbuh bulu yang merata, 5) punggung rata dari mulai ujung leher sampai kloaka, 6) Paruh pendek dan kecil, 7) mata cerah, 8) pial merah, 9) jarak capit udang berkisar 4 jari, 10) bulu mengkilat.
2

Ayam betina ditempatkan dalam kandang bateray secara individual untuk mempermudah pengamatan produksi telurnya selama 3 bulan. Pengamatan meliputi konsumsi pakan, produksi telur, berat telur, konversi pakan.
3

Selanjutnya diambil 25 % dari jumlah induk yang dipelihara yang mempunyai produksi telur tinggi. Induk yang dipilih dikawinkan dengan pejantan yang tersedia di kandang litter.
4 Telur yang dihasilkan ditetaskan dengan mengambil 10% telur dari induk yang terseleksi.
5

Hasil tetasnya dipelihara dan diamati pertumbuhannya, konsumsi pakan, konversi pakan, pertumbuhan dan warna bulu sampai produksinya diamati untuk mendapatkan generasi kedua ayam yang terseleksi.
6

Untuk menekan biaya produksi pakan maka diberikan pakan alternatif dengan komponen bahan baku lokal, yang murah, mudah didapat dengan ketersediaannya yang kontinyu dan mengandung semua unsur nutrisi yang diperlukan ternak (Tabel 1 dan 2).
Tabel 1. Formulasi Pakan Alternatif Dengan Penggunaan Bahan Baku Lokal
No.
Komponen ransum
Prosentase (%)
1. Jagung giling 54
2. Bekatul 16
3. Konsentrat 8
4. Cangkang udang 16
5. Kulit kakao 5
6. Premix 1

Tabel 2. Kandungan Nutrisi Formulasi Pakan Alternatif
No. Uraian Kandungan nutrisi (%)
1. Protein kasar 17,64
2. Lemak kasar 3,88
3. Serat kasar 6,49
4. Ca 1,59
5. P 0,47

D. Cara penggunaan inovasi
Ayam hasil seleksi ini akan dilepas ke masyarakat jika telah memenuhi standar mutu genetik yang telah ditetapkan dengan jumlah populasi yang memadai. Pemeliharaan ayam seleksi ini harus diikuti dengan penerapan manajemen pemeliharaan dan pakan yang tepat dengan memanfaatkan sumber bahan baku lokal. Dengan menggunakan pakan alternatif (Tabel 5.) petani peternak dapat menekan biaya produksi dan tidak tergantung pada pakan komersial yang saat ini harganya sangat fluktuatif (cenderung selalu meningkat). Kedepannya pemeliharan ayam Nunukan hasil seleksi ini harus lebih banyak melibatkan masyarakat pedesaan karena mereka yang terbiasa memelihara ayam buras. Untuk menjaga agar usaha pengembangan ayam Nunukan ini terus berlanjut maka perlu adanya pembentukan kelompok-kelompok usaha ayam Nunukan di suatu kawasan. Kelompok-kelompok tersebut merupakan suatu rantai usaha budidaya. Usaha-usaha tersebut diantaranya adalah: usaha memproduksi telur tetas, telur komersial usaha penetasan, usaha pembesaran.


E. Informasi Lain yang Perlu Ditonjolkan
Tabel 3. Perbandingan Ayam Merawang dan Ayam Nunukan
Uraian Ayam Merawang Ayam Nunukan
Berat telur (gr) 38 – 45 44 – 47
Produksi telur (%) 35 36 40 – 60
Warna telur Putih/Coklat Muda Putih/putih kecoklatan
Umur bertelur pertama (hari) 160 - 175 150 -160
Berat badan bertelur pertama (kg) 1,25 – 1,7 1 – 1,5 kg
Konsumsi pakan layer (gr/hari) 90 91.9
Konversi pakan 4,11 3.01 – 3.5
Catatan : * Sumber : Data primer

Tabel 4. Perhitungan analisis ekonomi sebelum dan setelah dilakukan seleksi

Parameter
Volume
Harga

Jumlah
Sebelum seleksi
  • Pengeluaran
- Pakan
- Penyusutan kandang
- Tenaga kerja
- Obat-obatan
Jumlah
  • Penerimaan (Penjualan telur)
  • Pendapatan (Penerimaan – pengeluaran)
  • R/C


8.063,21

1 orang
1 ekor

38,11 butir


3.500
2.000
600
500

1.000


28.221
2.000
600
500
31.321
38.110
6.789
1,45
Setelah seleksi
  • Pengeluaran
- Pakan
- Penyusutan kandang
- Tenaga kerja
- Obat-obatan
Jumlah
  • Penerimaan (Penjualan telur)
  • Pendapatan (Penerimaan – pengeluaran)
  • R/C

8.046,05

1 orang
1 ekor

58,22 butir


3.500
2.000
600
500

1.000

28.161
2.000
600
500
31.261
58.220
26.959
1,86

Dari hasil pengkajian dapat disimpulkan bahwa pemeliharaan ayam Nunukan dengan penggunaan pakan alternatif lebih menguntungkan dibandingkan dengan pemeliharaan ayam buras.

Tabel 5. perhitunan Analiss Ekonomi Ayam Nunukan dan Buras.
Parameter Volume Harga Jumlah
Ayam nunukan


  • Pengeluaran



- DOC 1 ekor 3.500 35.000
- Pakan 3,86532 3.355 12.968,16
- Penyusutan kandang
500 500
- Tenaga kerja 1 orang 300 300
- Obat-obatan 1 ekor 250 250
Jumlah


17.518,16
  • Penerimaan (Penjualan telur)
0,801 kg 35.000 28.035,7
  • Pendapatan (Penerimaan – pengeluaran)


10.157,54
  • R/C


1,67
Ayam Buras


  • Pengeluaran



- DOC 1 ekor 3.500 3.500
- Pakan 4,08247 3.355 13.696,67
- Penyusutan kandang
500 500
- Tenaga kerja 1 orang 300 300
- Obat-obatan 1 ekor 250 250
Jumlah

18.246,67
  • Penerimaan (Penjualan telur)
0,6093 kg 35.000 21.325,5
  • Pendapatan (Penerimaan – pengeluaran)


3.078,83
  • R/C


1,17

AYAM NUNUKAN yang dwiguna

Oleh : Asbudi Salam

Diantara sekian banyak sumberdaya alam di Nunukan maka Ayam Nunukan dapat dikatakan salah satu diantaranya. Jenis ayam buras yang di kembangkan di Nunukan ini merupakan jenis ayam yang berasal dari Tawau, Malaysia. Ayam Nunukan adalah ras ayam lokal, yang dikenal di Nunukan, Tarakan, dan Tawau. Ciri khas ayam ini adalah bulu utama (pluma) sayap dan ekor tidak/lambat berkembang, sehingga tampak tidak berekor. Ciri lainnya yang dominan warna bulu coklat kemerahan dengan bagian ujung hitam (tipe Columbian). Warna sisik ceker (kaki) kuning atau putih. Ayam Nunukan baik untuk pedaging dan petelur, produksi telur rata – rata lebih tinggi dari pada ayam buras biasa. Meskipun berdasarkan cerita ayam ini didatangkan oleh imigran dari Tiongkok Selatan, ayam Nunukan secara genetik memiliki kemiripan dengan ras Rhode Island Red, ayam ras yang dikembangkan di Amerika Serikat.

Kekhasan ayam Nunukan terutama nampak pada ayam jantannya. Ayam Nunukan jantan mempunyai sosok yang besar, tegap, tetapi terlihat kurang gagah karena bulu sayapnya dan ekornya tidak tumbuh sempurna. Bulu ekornya kelihatan pendek sehingga tampak seperti terpotong. Berbeda dengan yang jantan, bulu sayap dan ekor ayam Nunukan betina tumbuh sempurna. Warna bulunya kuning agak kecoklatan atau kombinasi dari warna – warna tersebut. Berat badan ayam jantan dewasa bisa mencapai 4 kg, dan betina dewasanya 1,9 kg. Untuk petelur biasanya dipilih ayam betina yang berbulu ekor panjang karena daya bertelurnya lebih tinggi. Umur pertama bertelur kurang dari 5 bulan. Produksi telur rata - rata per tahun sekitar 130 – 150 butir dengan berat 47,5 gram per butir.

Ayam Nunukan merupakan salah satu sumber plasma nutfah lokal Propinsi Kalimantan Timur yang keberadaannya sudah sangat langka dan terancam punah. Pola pemeliharaan yang umumnya masih bersifat tradisional, menyebabkan ayam ini mengalami penurunan produktivitas dan mutu genetik karena bercampur dengan ayam buras lainnya. Pada saat ini pemanfaatan sumberdaya genetik ayam Nunukan sangat penting dilakukan karena bertujuan untuk memperoleh ayam buras unggul yang adaptif, produktif dan sifat unggul lain. Sebagaimana diketahui bahwa produktivitas ayam sangat ditentukan oleh kualitas genetik, pakan dan lingkungan.

Oleh sebab itu, salah satu cara awal untuk meningkatan mutu genetik ayam Nunukan saat ini yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Nunukan yang bekerjasama dengan BPTP Sempaja adalah dengan cara penerapan program seleksi dan hibridisasi. Seleksi akan meningkatkan frekuensi gen – gen yang diinginkan dan menurunkan frekuensi gen – gen yang tidak diinginkan. Tujuannya agar kedepan hasil seleksi ini diharapkan dapat dipergunakan untuk mendapatkan ayam buras strain baru, mempunyai sifat – sifat unggul yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik untuk ayam buras penghasil telur maupun penghasil daging. Selain masalah mutu genetik, masalah pakan juga memegang peranan dalam peningkatan produktivitas ternak. Biaya terbesar terletak pada pakan yang mencapai 80 persen dari semua input produksi. Oleh karena itu maka perlu dilakukan usaha - usaha memanfaatkan pakan lokal sebagai pakan alternatif.

Hingga saat ini berbagai upaya dilakukan oleh Dispertanak Nunukan untuk mempertahankan eksistensi ayam Nunukan telah dilaksanakan, diantaranya adalah meningkatkan produktivitas sebagaimana tersebut diatas. Usaha – usaha peningkatan tersebut diharapkan akan memberikan hasil yang signifikan jika didukung oleh manajemen pemeliharaan yang baik.

Drh. Rais Kahar, Kasi Kesehatan Ternak pada Dispertanak Nunukan, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah telah menganggarkan penjagaan plasma nutfah ayam Nunukan agar tidak punah, diantaranya menjaga kesehatan ayam Nunukan dengan kontrol secara berkala. Sebagaimana penyakit ayam pada umumnya, ayam Nunukan juga mudah terserang snot, ND, pullorum dan cholera. Tingkat penjagaan terhadap plasma nutfah ini semakin diperketat seiring dengan merebaknya wabah flu burung, yang dikhawatirkan akan memusnahkan populasi ternak ini.

Pembudidayaan/pengembangan ayam Nunukan yang dilaksanakan oleh Dispertanak Nunukan dimulai sejak tahun 2004, dimana sumber plasma nutfahnya diperoleh dari galur murni di Tarakan dan masyarakat Nunukan sendiri. Dari hasil pembudidayaan ini, berhasil dikembangkan menjadi 500 ekor pada tahun 2008 dan telah didistribusi ke masyarakat. Di tahun 2011 ayam Nunukan kembali di kembangbiakkan dan telah diperoleh indukan 120 ekor.

Seperti ayam buras pada umumnya, ayam Nunukan mengerami telurnya selama 21 hari, namun karena sifat mengeramnya yang kurang maka tingkat keberhasilan penetasan melalui indukannya seringkali kurang berhasil. Untuk mengantisipasi hal ini maka penetasan dilakukan melalui mesin penetas atau induk ayam buras biasa. Dari penetasan dengan mesin maka diperoleh hasil 80 – 100 persen, sedangkan dengan cara penitipan kepada induk ayam buras biasa maka diperoleh hasil tetasan sekitar 100 persen. Hingga saat ini Dispertanak masih melakukan kajian/penelitian mengenai ayam Nunukan ini. Diantaranya adalah guna mengoptimalkan pembudidayaan ayam Nunukan, maka dilakukan relokasi dan sterilisasi ayam Nunukan. Tujuannya agar plasma nutfah genetik ayam ini tetap terjaga dan tidak terjadi perkawinan silang dengan ayam buras lainnya.

Menilik karakter fisik dan fisiologi ayam Nunukan yang berpeluang menjadi plasma nutfah unggulan Kalimantan Timur, maka beberapa langkah telah dilakukan Dispertanak Nunukan untuk menyelamatkan spesies ini, diantaranya : upaya pemurnian galur agar strain ayam Nunukan tetap bisa dipertahankan dan pengurusan sertifikasi atas pengakuan plasma nutfah ayam Nunukan yang berbasis kepada sumberdaya lokal.

Ayam nunukan dari Wikipedia Bahasa Indonesia

Ayam nunukan

Ayam nunukan adalah ras ayam lokal yang dikenal di daerah Nunukan, Tarakan, dan Tawau. Ciri khas ayam ini adalah bulu utama (pluma) sayap dan ekor tidak berkembang atau lambat berkembang, sehingga tampak tidak berekor. Ciri lainnya yang dominan adalah warna bulu yang coklat kemerahan dengan bagian ujung hitam (tipe Columbian). Warna sisik ceker (kaki) kuning atau putih. Ayam nunukan baik untuk pedaging dan petelur. Produksi telur rata-rata lebih tinggi daripada ayam kampung.
Walaupun berdasarkan cerita ayam ini didatangkan oleh imigran dari Tiongkok selatan, ayam nunukan secara genetik memiliki kemiripan dengan ras Rhode Island Red, ayam ras yang dikembangkan di Amerika Serikat.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ayam_nunukan.

Jamu untuk Ayam Buras





Jamu untuk Ayam Buras


Ayam buras merupakan salah satu komoditas unggulan untuk memenuhi kebutuhan protein bagi masyarakat. Pemeliharaannya mudah dan dapat dibudidayakan di lahan sempit.

Pada umumnya sistem pemeliharaan ayam buras di DKI Jakarta dilakukan secara intensif dengan dikandangkan secara terus-menerus. Sistem pemeliharaan ini akan meningaktkan resiko terjadinya wabah penyakit bila sanitasi lingkungan kurang baik dan tidak ada upaya untuk meningkatkan daya tahan tubuh ayam buras tersebut. Tanaman obat tradisional Indonesia sangat potensial digunakan sebagaibahan pakan tambahan (feed suplement). Untuk memudahkan penggunaannnya, tanaman obat tersebut diramu menjadi jamu yang dapat dicampurkan pada air minum ayam buras.
Penggunaan jamu ayam buras ini tidak memerlukan persyaratan spesifik sehingga mudah diterapkan dan jamu dapat dibuat sendiri atau dilakukan bersama dengan kelompoktaninya.

Keunggulan pemberian jamu pada ayam buras dapat meningkatkan daya tahan tubuh sehingga mengurangi resiko kematian karena serangan penyakit. Keunggulan lain adalah meningkatnya bobot badan serta performance (warna dan aroma) yang lebih baik. Cara pemberiannya mudah, hanya dicampurkan ke dalam air minum.

Komposisi jamu ayam buras terdiri dari 1 kg kencur, 1 kg bawang putih, 0,5 kg jahe, 0,5 kg lengkuas, 0,5 kg kunyit, 0,5 kg temulawak, 0,25 kg daun sirih dan 0,5 kg kulit kayu manis. Semua bahan tersebut dihancurkan/diblender kemudian disaring dan disimpan dalam drum plastik berukuran 50 liter, ditambah molasses/tetes tebu dan larutan probiotik (M-Bio) masing-masing sebanyak 1 liter, lalu diencerkan dengan air bersih sampai campuran tersebut berjumlah 40 liter.
Kemudian drum ditutup rapat dan difermentasi selama 6 hari, namun tutup drum selalu dibuka setiap hari selama lebih kurang 5 menit untuk mengaduk bahan yang sedang difermentasikan. Setelah proses fermentasi selama 6 hari, jamu tersebut siap digunakan.
Jamu diberikan pada ayam dengan cara dicampur dengan air minum. Dosis pemberian sebanyak 90 ml/L air minum dan diberikan setiap 7 hari sekali. Walaupun sudah diberi jamu, program vaksinasi tetap dilakukan.

Hasilnya menunjukkan peningkatan bobot badan lebih baik (karkas ayam tertinggi yaitu 68,8%), tingkat kematian lebih rendah (morbiditas 0-2 % vs kontrol 8.7 %), jumlah ayam sakit lebih sedikit, penampakan/bentuk serta warna dan aroma karkasnya lebih disukai konsumen, biaya pemeliharaan lebih murah, serta mempunyai nilai jual lebih tinggi sehingga memberikan keuntungan yang lebih besar kepada peternak. Disamping itu pemberian jamu pada ayam buras dapat mengurangi bau kotoran, sehingga mengurangi pencemaran bau di lingkungan sekitarnya.

Foto foto Ayam Nunukan di Sei Fatimah





1 komentar:

  1. Ingin bermain Judi Online? Namun males ke ATM atau Saldo ATM kosong?
    Tidak perlu khawatir, di S128Cash Anda bisa melakukan deposit via PULSA, OVO dan GOPAY.
    Dengan menyediakan fasilitas ini, sangat membantu Anda semua bukan?
    S128Cash juga menyediakan semua permainan, seperti :
    - Sportsbook
    - Live Casino
    - Sabung Ayam Online
    - IDN Poker
    - Slot Games Online
    - Tembak Ikan Online
    - Klik4D

    Untuk pelayanan tidak perlu khawatir, kami selalu memberikan yang terbaik dan siap melayani Anda 24 Jam 7 hari NONSTOP !!
    S128Cash juga menyediakan berbagai PROMO BONUS, yaitu :
    - BONUS NEW MEMBER 10%
    - BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
    - BONUS CASHBACK 10%
    - BONUS FREEBET 200rB
    - BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!

    Jadi apa lagi yang di tunggu? Segera bergabung bersama kami !!
    Hubungi kami :
    - Livechat : Live Chat Judi Online
    - WhatsApp : 081910053031

    Link Alternatif :
    - http://www.s128cash.biz

    Judi Bola

    Judi Bola Online

    BalasHapus