Kabupaten Nunukan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Nunukan adalah salah satu
kabupaten di Kalimantan Utara,
Indonesia.
Ibu kota kabupaten ini terletak di
kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 140.842 jiwa (hasil
Sensus Penduduk Indonesia 2010). Motto Kabupaten Nunukan adalah "
Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari
bahasa Tidung.
Nunukan juga adalah nama sebuah
kecamatan di kabupaten ini..
Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau,
Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau
diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar
8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang
mondar-mandir antar Nunukan dengan
Tawau,
Malaysia
Profil Daerah
Kabupaten Nunukan adalah salah satu kabupaten di Kalimantan
Utara,Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak
140.842 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Motto Kabupaten
Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang
berasal dari bahasa Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di
Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia.
Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan
ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia
dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan. Pelabuhan Nunukan
merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk
kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas
Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan
kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan
Tawau, Malaysia.
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten
Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah,
peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh R.A. Besing yang pada
saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan
didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2
kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten
Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4
Oktober 1999.
Sejarah terbentuknya kabupaten
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari
Kabupaten Bulungan,
Kalimantan Utara. Pembentukan kabupaten ini berdasarkan pertimbangan
luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada
masyarakat. Pemekaran Kabupaten Bulungan di pelopori oleh
R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai bupati.
Pada tahun
1999, pemerintah pusat memberlakukan
otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan
pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan
Kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam
UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Nunukan,
Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai Timur,
Kabupaten Kutai Barat dan
Kota Bontang pada tanggal
4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni:
Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari Provinsi
Kalimantan Utara, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari
Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala daerah
Seiring dengan pembentukan Kabupaten Nunukan, dilakukan pula pelantikan pejabat Bupati Nunukan, yaitu
Drs. Bustaman Arham, tepatnya pada tanggal
12 Oktober 1999 di
Jakarta.
Setelah pelantikan Bupati Nunukan, dilakukan persiapan penataan
perangkat daerah dan pembentukan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
juga disiapkan.
Tanggal
25 Desember 1999,
dilantik 14 orang pejabat pada eselon II, III, IV untuk mengisi jabatan
struktural. Tiga hari setelah pelantikan jabatan struktural tepatnya
tanggal 28 Desember 1999 dilanjutkan dengan pelantikan 20 orang anggota
Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan hasil
Pemilihan Umum tahun 1999. Para Legislator tersebut berasal dari
Partai Golkar,
PDIP,
PPP dan
PAN.
Meskipun masih dihadapkan berbagai hambatan infrastruktur dan
suprastruktur, pemerintahan di Kabupaten Nunukan sudah mulai berjalan
secara normal. Kesempatan ini dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk
melakukan pemilihan
bupati definitif melalui sidang paripurna DPRD, tepatnya pada tanggal 11 April 2001.
Pada kesempatan tersebut muncul 3 pasangan calon, antara lain:
- Pasangan Drs. H. Bustaman Arham – H. Ali Karim
- Drs. H. Aseng Gusti Nuch – H. Arsyad Talib, SE
- H. Abdul Hafid Ahmad – Drs. Kasmir Foret, MM
- Drs. basri – Hj asmah gani
Dari 3 pasangan yang maju tersebut yang terpilih adalah pasangan H.
Abdul Hafid Ahmad – Drs. Kasmir Foret, MM sebagai bupati dan Wakil
Bupati Nunukan Periode 2001–2006. Pasangan ini dilantik pada tanggal
30 Mei 2001.
Pasangan ini pun juga kembali memimpin Kabupaten Nunukan setelah
mengikuti Pilkada Nunukan yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun
2006 dan mereka memimpin Nunukan untuk masa jabatan 2006-2011.
Kemudian, pada tahun 2011, tepatnya pada tanggal 16 Februari diadakan
kembali Pilkada Nunukan dan terpilih Drs. Basri sebagai bupati Nunukan
terpilih, bersama dengan wakil bupati Hj. Asmah Gani. Mereka dilantik
pada tanggal 31 Mei 2011 oleh Gubernur Kalimantan Timur
Awang Faroek Ishak.
[3]
Daftar Bupati Nunukan
Berikut ini adalah daftar nama-nama yang pernah memimpin Kabupaten Nunukan sejak tahun 1999:
No. |
Foto |
Nama |
Periode |
Keterangan |
1. |
|
Drs. Bustaman Arham |
1999–2001 |
Penjabat bupati |
2. |
|
H. Abdul Hafid Ahmad |
2001–2011 |
Bupati dua periode |
3. |
|
Drs. Basri |
2011–sekarang |
|
Pemekaran Daerah
Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan
Kecamatan Yang Bergabung Ke Dalam kabupaten ini meliputi :
- Lumbis
- Lumbis Ogong
- Sebuku
- Sembakung
- Tulin Onsoi
Kota Sebatik
Kecamatan Yang Bergabung Ke Dalam kota ini meliputi:
- Sebatik
- Sebatik Barat
- Sebatik Tengah
- Sebatik Timur
- Sebatik Utara
Pirdaus, S.Hut
Tugas dan Fungsi: Mempelajari dan mengolah peraturan
perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis serta data
dan informasi lainnya yang berhubungan dengan bidang tugasnya;
Menyusun rencana kerja dan kegiatan Bidang Sosial Budaya sebagai
pedoman dan acuan kerja; Merumuskan bahan penetapan kebijakan dan
perencanaan teknis di bidang social budaya; Melaksanakan pengawasan atas
penerapan pedoman, manual dan norma perencanaan pembangunan di bidang
social budaya; Menyiapkan bahan rancangan awal RPJP Daerah, RPJM Daerah
dan RKPD bidang social budaya; Menyiapkan bahan musyawarah perencanaan
pembangunan daerah (Musrenbangda) dalam rangka penyusunan RPJP Daerah,
RPJM Daerah bidang social budaya; Menyiapkan bahan penyusunan rancangan
akhir RPJP Daerah, RPJM Daerah dan RKPD bidang social budaya; Menyiapkan
Raperda RPJP Daerah, RPJM Daerah dan Peraturan Bupati tentang RKPD
bidang social budaya; Menyiapkan bahan rancangan rencana kerja RPJM
daerah biang social budaya; Mengkoordinasikan penyusunan rancangan RKPD
dengan menggunakan Renja SKPD bidang social budaya; Menyiapkan bahan
monitoring penyusunan SKPD bidang social budaya; Melakukan koordinasi
dan sinkronisasi dengan satuan/unit kerja terkait dalam rangka mendukung
kelancaran pelaksanaan tugas; Melakukan inventarisasi
permasalahan-permasalahan yang berhubungan deng bidang tugasnya dan
menyusun petunjuk pemecahannya; Memberikan saran dan pertimbangan kepada
atasan berkaitan dengan bidang tugasnya; Membagi dan mendistribusikan
tugas kepada bawahan sesuai bidang tugas masing-masing; Memberikan
petunjuk, bimbingan dan arahan serta penilaian kinerja kepada bawahan;
Menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan sesuai bidang tugasnya; dan
Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai lingkup
tugasnya.
Lukas Iskandar
Tugas dan Fungsi: Menghimpun, mempelajari dan menelaah serta mengolah
peraturan perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis
serta data dan informasi lainnya yang berhubungan dengan bidang
tugasnya;
Menyusun rencana kerja dan kegiatan Sub Bagian Umum sebagai pedoman
dan acuan kerja; Menyusun dan mengelola administrasi surat menyurat,
penggandaan dan pengarsipan tatalaksana rumah tangga badan; Mengelola
administrasi perlengkapan yang meliputi perencanaan kebutuhan,
pengadaan, pendistribusian/pemanfaatan, pemeliharaan dan inventarisasi
barang perlengkapan/perbekalan rumah tangga badan; Menyelenggarakan
pendokumentasian serta kepustakaan di lingkungan Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah; Menyiapkan bahan pembinaan hubungan kemasyarakatan
dan mengelola urusan keprotokolan di lingkungan Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah; Mengelola administrasi dan menyiapkan bahan
pembinaan kepegawaian di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah; Menyusun perencanaan kebutuhan dan pengembangan kepegawaian di
lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Menyusun perencanaan
kebutuhan dan pengembangan pendidikan dan pelatihan pegawai di
lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Melakukan koordinasi
dan sinkronisasi dengan bidang/unit kerja terkait dalam rangka mendukung
kelancaran pelaksanaan tugas; Melakukan inventarisasi
permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang tugasnya dan
menyusun petunjuk pemecahannya; Memberikan saran dan pertimbangan kepada
atasan berkaitan dengan bidang tugasnya; Membagi dan mendistribusikan
tugas kepada bawahan sesuai bidang tugas masing-masing; Memberikan
petunjuk, bimbingan dan arahan serta penilaian kinerja kepada bawahan;
Menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan sesuai bidang tugasnya; dan
Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai lingkup
tugasnya.
Ummi Umamah, S.AB
Tugas dan Fungsi: Menghimpun dan mengolah peraturan
perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis serta data
dan informasi lainnya yang berhubungan dengan bidang tugasnya;
Menyiapkan bahan dan menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja
badan;
Mengelola administrasi dan penatausahaan keuangan dinas yang meliputi
penyiapan bahan penyusunan rencana anggaran, pembukuan, verifikasi
anggaran serta perbendaharaan termasuk pengendalian pengelolaan Dokumen
Pelaksanaan Anggaran di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
Melaksanakan pembinaan, bimbingan dan arahan bafi bendaharawan dinas;
Melaksanakan pengelolaan gaji pegawai di lingkungan Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah; Menyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan
anggaran dan penatausahaan keuangan di lingkungan Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah sesuai dengan standar/pedoman yang telah ditetapkan;
Melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan bidang/unit terkait dalam
rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas; Melakukan inventarisasi
permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang tugasnya dan
menyusun petunjuk pemecahannya; Memberikan saran dan pertimbangan kepada
atasan berkaitan dengan bidang tugasnya; Membagi dan mendistribusikan
tugas kepada bawahan sesuai bidang tugas masing-masing; Memberikan
petunjuk, bimbingan dan arahan serta penilaian kinerja kepada bawahan;
Menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan sesuai bidang tugasnya; dan
Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai lingkup
tugasnya.
Kornelis Kia Tela, S.Hut
Tugas dan Fungsi: Menghimpun, mempelajari dan menelaah serta mengolah
peraturan perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis
serta data dan informasi lainnya yang berhubungan deng bidang tugasnya;
Menyiapkan bahan yang dihimpun dari seluruh bidang/unit kerja dan
melaksanakan penyusunan rencana kerja dan kegiatan di lingkungan Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah; Menghimpun, mengolah dan menyajikan data
serta informasi yang berhubungan dengan pelaksanaan program dan
kegiatan di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Menyiapkan
bahan dan melaksanakan penyusunan laporan dalam rangka Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah; Melakukan identifikasi dan inventarisasi
serta menyusun standar pelayanan minimal wajib dilaksanakan oleh Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah; Menyiapkan bahan dalam rangka monitoring
dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah; Menyiapkan bahan dan melaksanakan
penyusunan bahan pembinaan organisasi dan tata laksana Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah; Melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan
bidang/unit kerja terkait dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan
tugas; Melakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan yang
berhubungan dengan bidang tugasnya dan menyusun petunjuk pemecahannya;
Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan berkaitan dengan bidang
tugasnya; Membagi dan mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai
bidang tugas masing-masing; Memberikan petunjuk, bimbingan dan arahan
serta penilaian kinerja kepada bawahannya; Menyelenggarakan evaluasi dan
pelaporan sesuai bidang tugasnya; dan Melaksanakan tugas lainnya yang
diberikan oleh atasan sesuai lingkup tugasnya
Drs. Rachmaji Sukirno, M.Msi
Tugas dan Fungsi: Mempelajari dan mengolah peraturan
perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk tekni serta data dan
informasi lainnya yang berhubungan dengan bidang tugasnya;
Menyusun rencana kerja dan kegiatan Sekretariat sebagai pedoman dan
acuan kerja; Mengkoordinasikan penyusunan rencana kerja dan anggaran di
lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Merumuskan bahan
penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Merumuskan bahan
pengendalian pengelolaan administrasi umum dan perlengkapan/perbekalan
rumah tangga badan; Merumuskan bahan pengelolaan administrasi dan
pembinaan kepegawaian di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah; Merumuskan bahan penyajian data dan informasi yang berkaitan
dengan pelaksanaan tugas badan; Merumuskan bahan pembinaan hubungan
masyarakat dan keprotokolan di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah; Merumuskan bahan dan mengendalikan pengelolaan administrasi
keuangan yang meliputi penyusunan rencana anggaran pendapatan dan
belanja dinas, pembukuan, verifikasi dan perbendaharaan di lingkungan
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Memberikan dukungan dan pelayanan
teknis dan administrative bagi pelaksanaan tugas bidang/unit kerja di
lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Melaksanakan koordinasi
dan sinkronisasi dengan satuan/unit kerja terkait yang dalam rangka
mendukung kelancaran pelaksanaan tugas; Melaksanakan monitoring dan
evaluasi kinerja di lingkungan Badan perencanaan Pembangunan Daerah;
Melakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan yang berhubungan
dengan bidang tugasnya dan menyusun petunjuk pemecahannya; Memberikan
saran dan pertimbangan kepada atasan berkaitan dengan bidang tugasnya;
Membagi dan mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai bidang tugas
masing-masing; Memberikan petunjuk, bimbingan dan arahan serta penilaian
kinerja kepada bawahan; Menyelenggarakan pelaporan sesuai bidang
tugasnya; dan Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala
Badan sesuai lingkup tugas dan fungsinya
Serfianus, S.IP
Tugas dan Fungsi: Perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan
pembangunan daerah sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan
oleh Pemerintah Daerah; Pemberian dukungan atas perencanaan, pembinaan
dan pengendalian kebijakan teknis di bidang perencanaan pembangunan
daerah;
Perumusan, perencanaan, pembinaan, koordinasi dan pengendalian
teknis Bidang Ekonomi; Perumusan, perencanaan, pembinaan, koordinasi
dan pengendalian teknis bidang Sosial Budaya; Perumusan, perencanaan,
pembinaan, koordinasi dan pengendalian teknis Bidang Prasarana dan
Pengembangan Wilayah; Perumusan, perencanaan, pembinaan, koordinasi dan
pengendalian teknis Bidang Pendataan, Kerjasama Pembangunan dan Litbang;
Penyelenggaraan urusan kesekretariatan; Pembinaan Kelompok Jabatan
Fungsional; Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai
dengan tugas dan fungsinya
Dodol dan Kerupuk Rumput Laut Digemari Pelancong
Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Darmiah tidak pernah menyangka, dodol
dan kerupuk berbahan dasar rumput laut yang dibuatnya akan menjadi
makanan khas Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur dan incaran pelancong
yang berkunjung ke daerah itu.
Awalnya, wanita berstatus pegawai negeri sipil (PNS) itu sekadar
buka-buka internet, akhirnya memutuskan mencoba melakukan apa yang
dibaca dan dipelajarinya di dalam internet tersebut.
"Pertama kali saya buka-buka internet dan iseng mencoba membuat dodol
dan kerupuk dari rumput laut," kata produsen dodol dan kerupuk yang
terbuat dari rumput laut di Kabupaten Nunukan itu.
Ditemui di kantornya di Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar
Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan di Jalan Pongtiku, Darmiah
menceritakan perihal kiat suksesnya membuat dodol dan kerupuk yang
berbahan baku rumput laut yang kini menjadi makanan khas daerahnya.
Menurut PNS di UPT SKB Kabupaten Nunukan ini, sebelumnya pernah
mengikuti pembuatan makanan dari rumput laut yang dibuat oleh Tim
Penggerak PKK kecamatan Nunuksan Selatan Kabupaten Nunukan pada tahun
2010 lalu.
Dari situlah, ia rajin membuka-buka internet dan apa yang diketahui melalui internet tersebut langsung dilakukannya sendiri.
Dengan keberaniannya mencoba sesuatu yang belum pernah dilakukannya,
Darmiah memutuskan membeli mesin pengolah dengan menggunakan uang
pribadinya pada tahun 2011, kemudian memanfaatkan potensi rumput laut
yang banyak dibudidaya masyarakat Kabupaten Nunukan hingga sekarang.
Berkat ketekunannya, Darmiah kini memiliki tempat produksi di pinggir
laut Sedadap dengan mempekerjakan 10 karyawan yang direkrut dari ibu-ibu
sekitar tempat tinggalnya sekaligus menjadi warga binaannya.
Darmiah menjelaskan tata cara pembuatan dodol dari rumput laut. Pertama
kali, rumput laut dijemur hingga kering lalu direndam berulang kali
dengan air tawar untuk menghilang rasa amis (air laut) hingga berwarna
putih.
Setelah itu digiling menggunakan mesin miliknya hingga menjadi tepung.
Selanjutnya dicampur dengan tepung beras ketan dan cita rasa seperti
durian dan coklat sebagai rasa yang membedakan setiap produknya.
Penambah cita rasa ini juga berfungsi menghilangkan rasa amis yang masih
melekat pada rumput laut, jelas ibu paruh baya asal Kabupaten Enrekang
Provinsi Sulawesi Selatan ini.
Selama menekuni pembuatan makanan dari rumput laut ini, ia juga
memproduksi kerupuk dengan berbagai rasa yaitu rasa wortel, bayam,
bawang putih, keju, dan udang.
Metode pembuatan kerupuk katanya, tidak serumit membuat dodol. Karena
rumput laut yang menjadi bahan bakunya tidak terlalu dicuci untuk
menghilangkan rasa amisnya.
"Kalau kerupuk tidak ada masalah jika masih ada rasa amisnya, karena masih ditambah dengan bumbu yang rasa khasnya," urainya.
Sejak tahun 2011, memproduksi dodol dan kerupuk sekali dalam seminggu.
Sekali produksi mencapai 80 kotak/bungkus yang diperkirakan hasilnya
sekitar Rp 800 ribu. Modal produksi diperkirakan sekitar Rp 300 ribu.
Dari hasil inilah, yang digunakan mengupah pekerjanya sesuai jumlah
bungkus yang dikerjakannya. Menurutnya, keuntungan bersih yang
diperolehnya dari sekali produksi sekitar Rp 300 ribu sudah terhitung
biaya yang digunakan dan upah pekerja.
Kemudian sistem pemasarannya, baru dodol yang bisa diandalkan. Karena
kerupuk belum mampu bersaing dengan kerupuk lainnya produksi pabrikan
yang kemungkinan nilai rasanya lebih standar di kalangan masyarakat
daerah itu.
Bentuk promosi dan pemasaran lainnya adalah seringkali dibawa oleh
pemerintah Kabupaten Nunukan diikutkan pada pameran-pameran baik lokal
maupun nasional, sehingga dodol dan kerupuk buatannya sudah banyak
dikenal masyarakat dan sudah menjadi oleh-oleh bagi tamu atau pengunjung
setiap akan pulang ke daerahnya.
Selama ini, dodol dititipkan di sejumlah pertokoan dan minimarket
seperti minimarket Marami, minimarket Alaska, toko roti Nurlaela, dan
UKM Center binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi
(Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Nunukan di Jalan TVRI serta kios
miliknya sendiri di Jalan Ujang Dewa Sedadap Kecamatan Nunukan Selatan
Kabupaten Nunukan.
Untuk kerupuk, Darmiah lebih banyak dipasarkan di luar Pulau Nunukan,
akibat ketidakmampuannya bersaing dengan jenis kerupuk yang memiliki
kemasan dan cita rasa yang lebih baik.
Sebenarnya, kerupuk buatannya mampu bersaing apabila bentuk dan
kemasannya lebih ditingkatkan lagi. Setidak-tidaknya mirip dengan
kerupuk lainnya dimana kerupuk buatannya hanya berbentuk bulat atau
tidak variatif. Sehingga modelnya tidak menarik minat pembeli.
Tetapi yang berusaha lebih inovatif dengan membuat kerupuk yang mampu
bersaing dengan jenis kerupuk lainnya. Dalam waktu dekat atau setelah
hari raya Idul Fitri 1433 Hijriyah nanti, Darmiah akan mencoba lagi
membuat dodol dan kerupuk yang bahan bakunya hanya rumput laut semata.
Agar usahanya lebih berkembang dan mampu bersaing dengan produk lainnya,
ia mengharapkan adanya campurtangan pemkab Nunukan untuk mengikutkan
pelatihan atau studi banding ke daerah lain.
Soal bantuan dana, ia mengaku hanya mendapatkan bantuan dari Dinas
Pendidikan Kabupaten Nunukan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM) yang dibentuknya sejak beberapa tahun lalu. Dana yang diperoleh
setiap tahun inilah yang digunakan mengembangkan usahanya sehingga bisa
lebih pruduktif seperti sekarang.
"PKBM itu kan melayani pendidikan non formal. Dan usaha pembuatan dodol
dan kerupuk ini termasuk di dalamnya, makanya yang saya libatkan adalah
warga binaan dari PKBM ini," jelasnya.
Kesempatan mendatang, Darmiah berupaya menjalin kerjasama dengan
Disperindagkop dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Daerah bidang pemberdayaan perempuan yang berkaitan dengan kecakapan
khusus terhadap ibu-ibu rumah tangga yang selama ini diberdayakan
membuat dodol dan kerupuk rumput laut ini.
Usaha yang dikelolanya, ia mengakui belum pernah mendapatkan bantuan
pengembangan dari pemkab Nunukan kecuali hanya pelatihan kewirausahaan
semata. Jadi dana yang digunakan adalah bantuan untuk pengembangan PKBM
miliknya.
"saya belum pernah mendapatkan bantuan dana dari pemkab Nunukan secara
khusus untuk pengembangan usaha dodol dan kerupuk rumput laut ini,"
ujarnya seraya mengatakan kemasan atau pembungkus plastik yang digunakan
dicetak di Yogyakarta dan Jakarta.
Ayam NuNukaN
adalah Ras ayam lokal yang dikenal di daerah Nunukan, Tarakan, dan
Tawau. Ciri khas ayam ini adalah bulu utama (pluma) sayap dan ekor tidak
berkembang atau lambat berkembang, sehingga tampak tidak berekor. Ciri
lainnya yang dominan adalah warna bulu yang coklat kemerahan dengan
bagian ujung hitam (tipe Columbian). Warna sisik ceker (kaki) kuning
atau putih.
Ayam Nunukan baik untuk pedaging dan petelur dengan pertumbuhan 20-30 %
lebih cepat dibanding ayam lokal lain. Produksi telur rata-rata lebih
tinggi dari pada ayam kampung. Walaupun berdasarkan cerita ayam ini
didatangkan oleh imigran dari Tiongkok selatan, ayam Nunukan secara
genetik memiliki kemiripan dengan Ras Rhode Island Red, ayam ras yang
dikembangkan di Amerika Serikat.
Ciri -cirinya Ayam Nunukan adalah
- Warna bulu merah cerah atau merah kekuningan
- Bulu sayap dan ekor tidak berkembang sempurna
- Paruh dan kaki berwarna kuning atau putih kekuningan
- Jengger dan pial merah cerah
- Umur awal bertelur 5,5 - 6 bulan
- Anak berumur 45 hari cenderung berbulu kapas
- Berat badan ayam jantan dewasa 2,6 - 3,8 kg dan betina 2,4 - 2,7 kg
- Produksi telur 120 - 140 butir per tahun dengan bobot 40 - 60 gr/butir
Budidaya
Pemeliharaan
ayam Nunukan sebaiknya setiap perbedaan umur dibuat kandang
tersendiri, sirkulasi udara lancar (agak terbuka), Cukup sinar mata
hari, bersih dan kering. Untuk umur 2 bulan memerlukan kandang Boks
penerangan cukup dan suhu 38-40 oC ukuran 25 ekor/m2. Untuk Grower
(masa pertumbuhan) kandang berbentuk Lantai dari pasir halus dan
kerikil ukuran 10 ekor/m2 dan Dewasa ukuran kandang 5-6 ekor/m2.
Pakannya pada umur 2 bulan membutuhkan 40-50 g/ekor/hari, umur 3-6 bulan 60-70 g/ekor/hari dan dewasa 80-90 g/ekor/hari.

Sumber : Moh. Sidik Setiyono (Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Nunukan)
Peningkatan Produksi Telur Ayam Nunukan |
|
|
|
|
|
A. Kesesuaian inovasi/Karakteristik lokasi
Ayam
Nunukan adalah sumber plasma nutfah lokal Propinsi Kalimantan Timur
yang keberadaannya sudah sangat langka dan terancam punah. Pola
pemeliharaan yang kebanyakan masih bersifat tradisional menyebabkan
ayam ini mengalami penurunan produktivitas dan mutu genetik karena
bercampur dengan ayam buras lainnya. Pada saat ini pemanfaatan sumber
daya genetik ayam nunukan sangat penting untuk dilakukan karena
bertujuan untuk memperoleh ayam buras unggul yang adaptif, produktif
dan sifat-sifat unggul lain.
Produktivitas
ayam banyak ditentukan kualitas genetik, pakan dan lingkungan. Salah
satu cara awal untuk meningkatan mutu genetik ayam nunukan saat ini
adalah dengan cara penerapan program seleksi dan hibridisasi Seleksi
akan meningkatkan frekuensi gen-gen yang diinginkan dan menurunkan
frekuensi gen-gen yang tidak diinginkan. Kedepan hasil seleksi ini
diharapkan dapat dipergunakan untuk mendapatkan ayam buras jenis baru
yang mempunyai sifat-sifat unggul yang disesuaikan dengan kebutuhan
masyarakat, baik sebagai ayam buras penghasil telur maupun penghasil
daging.
Selain masalah mutu
genetik, masalah pakan memegang peranan dalam peningkatan produktivitas
ternak. Biaya terbesar terletak pada pakan yang mencapai 80 % dari
semua input produksi. Oleh karena hal tersebut maka perlu adanya
usaha-usaha untuk memanfaatkan bahan baku pakan lokal sebagai pakan
alternatif. Usaha-usaha peningkatan produktivitas tersebut akan
memberikan hasil yang nyata jika didukung oleh manajemen pemeliharaan
yang baik.
B. Keunggulan /Nilai Tambah Inovasi
- Meningkatkan produktivitas ayam seperti produksi telur, berat telur, efisiensi penggunaan pakan.
- Tingkat keseragaman ayam meningkat baik dari sisi produksi maupun performan
- Secara ekonomis lebih menguntungkan dibandingkan sebelum dilakukan seleksi.
- Menekan biaya produksi dengan penggunaan pakan alternatif dengan bahan baku pakan lokal
C. Uraian Inovasi
1
| Ayam
nunukan yang menjelang bertelur diseleksi dengan pengetahuan
lokal yang telah berkembang dikalangan masyarakat, seperti jarak antara
dua tulang tulang pubis dan jarak dari ujung tulang dada dengan
tulang pubis ternyata secara ilmiah dapat dibuktikan dengan
adanya nilai korelasi yang tinggi dengan produktivitas ternak
ayam buras. Ternak ayam nunukan yang telah memasuki periode
bertelur diseleksi dengan berpedoman pada 10 parameter bagian
tubuh ayam yaitu : 1) kaki kecil dan pendek, 2) tulang pubis lebih
dari dua jari, 3) tubuh elastis, 4) ekor mengipas, dibagian tunggir
tumbuh bulu yang merata, 5) punggung rata dari mulai ujung leher
sampai kloaka, 6) Paruh pendek dan kecil, 7) mata cerah, 8)
pial merah, 9) jarak capit udang berkisar 4 jari, 10) bulu
mengkilat. |
2
| Ayam
betina ditempatkan dalam kandang bateray secara individual untuk
mempermudah pengamatan produksi telurnya selama 3 bulan. Pengamatan
meliputi konsumsi pakan, produksi telur, berat telur, konversi
pakan. |
3
| Selanjutnya
diambil 25 % dari jumlah induk yang dipelihara yang mempunyai
produksi telur tinggi. Induk yang dipilih dikawinkan dengan pejantan
yang tersedia di kandang litter. |
4 | Telur yang dihasilkan ditetaskan dengan mengambil 10% telur dari induk yang terseleksi. |
5
| Hasil
tetasnya dipelihara dan diamati pertumbuhannya, konsumsi pakan,
konversi pakan, pertumbuhan dan warna bulu sampai produksinya diamati
untuk mendapatkan generasi kedua ayam yang terseleksi. |
6
| Untuk
menekan biaya produksi pakan maka diberikan pakan alternatif dengan
komponen bahan baku lokal, yang murah, mudah didapat dengan
ketersediaannya yang kontinyu dan mengandung semua unsur nutrisi
yang diperlukan ternak (Tabel 1 dan 2). |
Tabel 1. Formulasi Pakan Alternatif Dengan Penggunaan Bahan Baku Lokal
No.
|
Komponen ransum
|
Prosentase (%)
|
1. | Jagung giling | 54 |
2. | Bekatul | 16 |
3. | Konsentrat | 8 |
4. | Cangkang udang | 16 |
5. | Kulit kakao | 5 |
6. | Premix | 1 |
Tabel 2. Kandungan Nutrisi Formulasi Pakan Alternatif
No. | Uraian | Kandungan nutrisi (%) |
1. | Protein kasar | 17,64 |
2. | Lemak kasar | 3,88 |
3. | Serat kasar | 6,49 |
4. | Ca | 1,59 |
5. | P | 0,47 |
D. Cara penggunaan inovasi
Ayam
hasil seleksi ini akan dilepas ke masyarakat jika telah memenuhi
standar mutu genetik yang telah ditetapkan dengan jumlah populasi yang
memadai. Pemeliharaan ayam seleksi ini harus diikuti dengan penerapan
manajemen pemeliharaan dan pakan yang tepat dengan memanfaatkan sumber
bahan baku lokal. Dengan menggunakan pakan alternatif (Tabel 5.)
petani peternak dapat menekan biaya produksi dan tidak tergantung pada
pakan komersial yang saat ini harganya sangat fluktuatif (cenderung
selalu meningkat). Kedepannya pemeliharan ayam Nunukan hasil seleksi
ini harus lebih banyak melibatkan masyarakat pedesaan karena mereka
yang terbiasa memelihara ayam buras. Untuk menjaga agar usaha
pengembangan ayam Nunukan ini terus berlanjut maka perlu adanya
pembentukan kelompok-kelompok usaha ayam Nunukan di suatu kawasan.
Kelompok-kelompok tersebut merupakan suatu rantai usaha budidaya.
Usaha-usaha tersebut diantaranya adalah: usaha memproduksi telur tetas,
telur komersial usaha penetasan, usaha pembesaran.
E. Informasi Lain yang Perlu Ditonjolkan
Tabel 3. Perbandingan Ayam Merawang dan Ayam Nunukan
Uraian | Ayam Merawang | Ayam Nunukan |
Berat telur (gr) | 38 – 45 | 44 – 47 |
Produksi telur (%) | 35 36 | 40 – 60 |
Warna telur | Putih/Coklat Muda | Putih/putih kecoklatan |
Umur bertelur pertama (hari) | 160 - 175 | 150 -160 |
Berat badan bertelur pertama (kg) | 1,25 – 1,7 | 1 – 1,5 kg |
Konsumsi pakan layer (gr/hari) | 90 | 91.9 |
Konversi pakan | 4,11 | 3.01 – 3.5 |
Catatan : * Sumber : Data primer
Tabel 4. Perhitungan analisis ekonomi sebelum dan setelah dilakukan seleksi
Parameter
|
Volume
|
Harga
|
Jumlah
|
Sebelum seleksi
- Pakan
- Penyusutan kandang
- Tenaga kerja
- Obat-obatan
Jumlah
|
8.063,21
1 orang
1 ekor
38,11 butir
|
3.500
2.000
600
500
1.000
|
28.221
2.000
600
500
31.321
38.110
6.789
1,45
|
Setelah seleksi
- Pakan
- Penyusutan kandang
- Tenaga kerja
- Obat-obatan
Jumlah
|
8.046,05
1 orang
1 ekor
58,22 butir
|
3.500
2.000
600
500
1.000
|
28.161
2.000
600
500
31.261
58.220
26.959
1,86
|
Dari
hasil pengkajian dapat disimpulkan bahwa pemeliharaan ayam Nunukan
dengan penggunaan pakan alternatif lebih menguntungkan dibandingkan
dengan pemeliharaan ayam buras.
Tabel 5. perhitunan Analiss Ekonomi Ayam Nunukan dan Buras.
Parameter | Volume | Harga | Jumlah |
Ayam nunukan |
|
|
|
|
|
|
|
- DOC | 1 ekor | 3.500 | 35.000 |
- Pakan | 3,86532 | 3.355 | 12.968,16 |
- Penyusutan kandang |
| 500 | 500 |
- Tenaga kerja | 1 orang | 300 | 300 |
- Obat-obatan | 1 ekor | 250 | 250 |
Jumlah
|
|
| 17.518,16 |
- Penerimaan (Penjualan telur)
| 0,801 kg | 35.000 | 28.035,7 |
- Pendapatan (Penerimaan – pengeluaran)
|
|
| 10.157,54 |
|
|
| 1,67 |
Ayam Buras |
|
|
|
|
|
|
|
- DOC | 1 ekor | 3.500 | 3.500 |
- Pakan | 4,08247 | 3.355 | 13.696,67 |
- Penyusutan kandang |
| 500 | 500 |
- Tenaga kerja | 1 orang | 300 | 300 |
- Obat-obatan | 1 ekor | 250 | 250 |
Jumlah |
|
| 18.246,67 |
- Penerimaan (Penjualan telur)
| 0,6093 kg | 35.000 | 21.325,5 |
- Pendapatan (Penerimaan – pengeluaran)
|
|
| 3.078,83 |
|
|
| 1,17 |
|
Oleh : Asbudi Salam
Diantara
sekian banyak sumberdaya alam di Nunukan maka Ayam Nunukan dapat
dikatakan salah satu diantaranya. Jenis ayam buras yang di kembangkan
di Nunukan ini merupakan jenis ayam yang berasal dari Tawau, Malaysia.
Ayam Nunukan adalah ras ayam lokal, yang dikenal di Nunukan, Tarakan,
dan Tawau. Ciri khas ayam ini adalah bulu utama (pluma)
sayap dan ekor tidak/lambat berkembang, sehingga tampak tidak berekor.
Ciri lainnya yang dominan warna bulu coklat kemerahan dengan bagian
ujung hitam (tipe Columbian). Warna sisik ceker (kaki) kuning atau
putih. Ayam Nunukan baik untuk pedaging dan petelur, produksi telur rata
– rata lebih tinggi dari pada ayam buras biasa. Meskipun berdasarkan
cerita ayam ini didatangkan oleh imigran dari Tiongkok Selatan, ayam
Nunukan secara genetik memiliki kemiripan dengan ras Rhode Island Red, ayam ras yang dikembangkan di Amerika Serikat.
Kekhasan
ayam Nunukan terutama nampak pada ayam jantannya. Ayam Nunukan jantan
mempunyai sosok yang besar, tegap, tetapi terlihat kurang gagah karena
bulu sayapnya dan ekornya tidak tumbuh sempurna. Bulu ekornya kelihatan
pendek sehingga tampak seperti terpotong. Berbeda dengan yang jantan,
bulu sayap dan ekor ayam Nunukan betina tumbuh sempurna. Warna bulunya
kuning agak kecoklatan atau kombinasi dari warna – warna tersebut.
Berat badan ayam jantan dewasa bisa mencapai 4 kg, dan betina dewasanya
1,9 kg. Untuk petelur biasanya dipilih ayam betina yang berbulu ekor
panjang karena daya bertelurnya lebih tinggi. Umur pertama bertelur
kurang dari 5 bulan. Produksi telur rata - rata per tahun sekitar 130 –
150 butir dengan berat 47,5 gram per butir.
Ayam Nunukan
merupakan salah satu sumber plasma nutfah lokal Propinsi Kalimantan
Timur yang keberadaannya sudah sangat langka dan terancam punah. Pola
pemeliharaan yang umumnya masih bersifat tradisional, menyebabkan ayam
ini mengalami penurunan produktivitas dan mutu genetik karena bercampur
dengan ayam buras lainnya. Pada saat ini pemanfaatan sumberdaya
genetik ayam Nunukan sangat penting dilakukan karena bertujuan untuk
memperoleh ayam buras unggul yang adaptif, produktif dan sifat unggul
lain. Sebagaimana diketahui bahwa produktivitas ayam sangat ditentukan
oleh kualitas genetik, pakan dan lingkungan.
Oleh sebab itu,
salah satu cara awal untuk meningkatan mutu genetik ayam Nunukan saat
ini yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan
Kabupaten Nunukan yang bekerjasama dengan BPTP Sempaja adalah dengan
cara penerapan program seleksi dan hibridisasi. Seleksi akan
meningkatkan frekuensi gen – gen yang diinginkan dan menurunkan
frekuensi gen – gen yang tidak diinginkan. Tujuannya agar kedepan hasil
seleksi ini diharapkan dapat dipergunakan untuk mendapatkan ayam buras
strain baru, mempunyai sifat – sifat unggul yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat, baik untuk ayam buras penghasil telur maupun
penghasil daging. Selain masalah mutu genetik, masalah pakan juga
memegang peranan dalam peningkatan produktivitas ternak. Biaya terbesar
terletak pada pakan yang mencapai 80 persen dari semua input produksi.
Oleh karena itu maka perlu dilakukan usaha - usaha memanfaatkan pakan
lokal sebagai pakan alternatif.
Hingga saat ini berbagai upaya
dilakukan oleh Dispertanak Nunukan untuk mempertahankan eksistensi ayam
Nunukan telah dilaksanakan, diantaranya adalah meningkatkan
produktivitas sebagaimana tersebut diatas. Usaha – usaha peningkatan
tersebut diharapkan akan memberikan hasil yang signifikan jika didukung
oleh manajemen pemeliharaan yang baik.
Drh. Rais Kahar, Kasi
Kesehatan Ternak pada Dispertanak Nunukan, menyatakan bahwa Pemerintah
Daerah telah menganggarkan penjagaan plasma nutfah ayam Nunukan agar
tidak punah, diantaranya menjaga kesehatan ayam Nunukan dengan kontrol
secara berkala. Sebagaimana penyakit ayam pada umumnya, ayam Nunukan
juga mudah terserang snot, ND, pullorum dan cholera. Tingkat penjagaan
terhadap plasma nutfah ini semakin diperketat seiring dengan merebaknya
wabah flu burung, yang dikhawatirkan akan memusnahkan populasi ternak
ini.
Pembudidayaan/pengembangan ayam Nunukan yang dilaksanakan
oleh Dispertanak Nunukan dimulai sejak tahun 2004, dimana sumber plasma
nutfahnya diperoleh dari galur murni di Tarakan dan masyarakat Nunukan
sendiri. Dari hasil pembudidayaan ini, berhasil dikembangkan menjadi
500 ekor pada tahun 2008 dan telah didistribusi ke masyarakat. Di tahun
2011 ayam Nunukan kembali di kembangbiakkan dan telah diperoleh
indukan 120 ekor.
Seperti ayam buras pada umumnya, ayam Nunukan
mengerami telurnya selama 21 hari, namun karena sifat mengeramnya yang
kurang maka tingkat keberhasilan penetasan melalui indukannya
seringkali kurang berhasil. Untuk mengantisipasi hal ini maka penetasan
dilakukan melalui mesin penetas atau induk ayam buras biasa. Dari
penetasan dengan mesin maka diperoleh hasil 80 – 100 persen, sedangkan
dengan cara penitipan kepada induk ayam buras biasa maka diperoleh
hasil tetasan sekitar 100 persen. Hingga saat ini Dispertanak masih
melakukan kajian/penelitian mengenai ayam Nunukan ini. Diantaranya
adalah guna mengoptimalkan pembudidayaan ayam Nunukan, maka dilakukan
relokasi dan sterilisasi ayam Nunukan. Tujuannya agar plasma nutfah
genetik ayam ini tetap terjaga dan tidak terjadi perkawinan silang
dengan ayam buras lainnya.
Menilik karakter fisik dan fisiologi
ayam Nunukan yang berpeluang menjadi plasma nutfah unggulan Kalimantan
Timur, maka beberapa langkah telah dilakukan Dispertanak Nunukan untuk
menyelamatkan spesies ini, diantaranya : upaya pemurnian galur agar
strain ayam Nunukan tetap bisa dipertahankan dan pengurusan sertifikasi
atas pengakuan plasma nutfah ayam Nunukan yang berbasis kepada
sumberdaya lokal.
Ayam nunukan
Ayam nunukan adalah
ras ayam lokal yang dikenal di daerah
Nunukan,
Tarakan, dan
Tawau. Ciri khas ayam ini adalah
bulu utama (
pluma)
sayap dan
ekor
tidak berkembang atau lambat berkembang, sehingga tampak tidak
berekor. Ciri lainnya yang dominan adalah warna bulu yang coklat
kemerahan dengan bagian ujung hitam (tipe
Columbian). Warna sisik
ceker (
kaki) kuning atau putih. Ayam nunukan baik untuk pedaging dan petelur. Produksi telur rata-rata lebih tinggi daripada
ayam kampung.
Walaupun berdasarkan cerita ayam ini didatangkan oleh
imigran dari
Tiongkok selatan, ayam nunukan secara genetik memiliki kemiripan dengan ras
Rhode Island Red, ayam ras yang dikembangkan di
Amerika Serikat.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ayam_nun
ukan.
Jamu untuk Ayam Buras
|
|
 Ayam
buras merupakan salah satu komoditas unggulan untuk memenuhi
kebutuhan protein bagi masyarakat. Pemeliharaannya mudah dan dapat
dibudidayakan di lahan sempit.
Pada umumnya sistem pemeliharaan
ayam buras di DKI Jakarta dilakukan secara intensif dengan
dikandangkan secara terus-menerus. Sistem pemeliharaan ini akan
meningaktkan resiko terjadinya wabah penyakit bila sanitasi lingkungan
kurang baik dan tidak ada upaya untuk meningkatkan daya tahan tubuh
ayam buras tersebut. Tanaman obat tradisional Indonesia sangat
potensial digunakan sebagaibahan pakan tambahan (feed suplement).Â
Untuk memudahkan penggunaannnya, tanaman obat tersebut diramu menjadi
jamu yang dapat dicampurkan pada air minum ayam buras.
Penggunaan
jamu ayam buras ini tidak memerlukan persyaratan spesifik sehingga
mudah diterapkan dan jamu dapat dibuat sendiri atau dilakukan bersama
dengan kelompoktaninya.
Keunggulan pemberian jamu pada ayam
buras dapat meningkatkan daya tahan tubuh sehingga mengurangi resiko
kematian karena serangan penyakit. Keunggulan lain adalah meningkatnya
bobot badan serta performance (warna dan aroma) yang lebih baik.Â
Cara pemberiannya mudah, hanya dicampurkan ke dalam air minum.
Komposisi
jamu ayam buras terdiri dari 1 kg kencur, 1 kg bawang putih, 0,5 kg
jahe, 0,5 kg lengkuas, 0,5 kg kunyit, 0,5 kg temulawak, 0,25 kg daun
sirih dan 0,5 kg kulit kayu manis. Semua bahan tersebut
dihancurkan/diblender kemudian disaring dan disimpan dalam drum plastik
berukuran 50 liter, ditambah molasses/tetes tebu dan larutan probiotik
(M-Bio) masing-masing sebanyak 1 liter, lalu diencerkan dengan air
bersih sampai campuran tersebut berjumlah 40 liter.
Kemudian
drum ditutup rapat dan difermentasi selama 6 hari, namun tutup drum
selalu dibuka setiap hari selama lebih kurang 5 menit untuk mengaduk
bahan yang sedang difermentasikan. Setelah proses fermentasi selama 6
hari, jamu tersebut siap digunakan.
Jamu
diberikan pada ayam dengan cara dicampur dengan air minum. Dosis
pemberian sebanyak 90 ml/L air minum dan diberikan setiap 7 hari
sekali. Walaupun sudah diberi jamu, program vaksinasi tetap dilakukan.
Hasilnya
menunjukkan peningkatan bobot badan lebih baik (karkas ayam tertinggi
yaitu 68,8%), tingkat kematian lebih rendah (morbiditas 0-2 % vs
kontrol 8.7 %), jumlah ayam sakit lebih sedikit, penampakan/bentuk
serta warna dan aroma karkasnya lebih disukai konsumen, biaya
pemeliharaan lebih murah, serta mempunyai nilai jual lebih tinggi
sehingga memberikan keuntungan yang lebih besar kepada peternak.
Disamping itu pemberian jamu pada ayam buras dapat mengurangi bau
kotoran, sehingga mengurangi pencemaran bau di lingkungan
sekitarnya.
|